Rabu, 11 Januari 2023

PAI

A. Q.S. Al-Isra'/17: 32 dan Q.S. An-Nur/24: 2 serta Hadis tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Zina


1. Q.S. Al-Isra'/17: 32 

Zina merupakan contoh perbuatan tercela yang disebabkan oleh ketidakmampuan mengendalikan hawa nafsu. Perilaku ini adalah perbuatan tercela, yang bahkan untuk mendekatinya saja dilarang sebagaimana dinyatakan oleh Allah Swt. dalam 


b. Asbabun Nuzul

Ayat ini masih rangkaian ayat yang membicarakan tentang kesempurnaan Al-Qur'an, antara lain tentang kaidah, adab, dan etika pergaulan, khususnya dengan lawan jenis yang tidak ada hubungan mahram.


Dalam tafsir Kemenag. Allah Swt. melarang para hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya ialah melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan, seperti pergaulan bebas tanpa kontrol antara laki-laki dan perempuan, membaca bacaan yang mengundang hawa nafsu, menonton tayangan sinetron dan film yang mengumbar sensualitas perempuan, serta merebaknya pornografi dan pornoaksi. Hal tersebut merupakan situasi yang kondusif untuk terjadinya perzinaan. Larangan melakukan zina diungkapkan dengan larangan mendekati zina untuk memberikan kesan yang tegas bahwa jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apa lagi melakukannya. Dengan pengungkapan seperti ini, seseorang akan dapat memahami bahwa larangan melakukan zina adalah larangan yang keras sehingga benar-benar harus dijauhi.



d. penjelasan ayat


Larangan berbuat zina juga diketahui berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Dalam hadis tersebut Rasulullah Saw. menjawab pertanyaan seorang pemuda yang ingin berzina. Lalu, beliau memberi pertanyaan-pertanyaan yang akhirnya menyadarkan pemuda tersebut bahwa ia juga tidak akan suka jika perbuatan itu terjadi pada perempuan di keluarganya, lalu bagaimana bisa ia melakukannya pada perempuan dari keluarga orang lain. Rasulullah Saw. mendoakan pemuda tersebut


dan ia tidak pernah menginginkan perbuatan itu lagi. Menurut Syekh Zuhaili, ada tiga sifat yang disebutkan oleh Allah Swt. untuk perbuatan zina. Ketiga sifat tersebut, yaitu:


1) fähisyah: perbuatan yang sangat keji atau sangat rendah. Zina dapat menyebabkan rusaknya garis keturunan yang dapat mendorong terjadinya perselisihan hingga pembunuhan.


2) maqtan: perbuatan yang sangat dibenci. Pelaku zina, terutama perempuan, akan dibenci banyak orang, bahkan harga dirinya menjadi rusak. Ia tidak lagi dipercaya oleh orang lain, bahkan tidak ada yang mau menikahi dan menggunakan jasa pekerjaannya.


3) să'a sabilă: seburuk-buruknya jalan atau cara. Perbuatan ini menyebabkan manusia dapat dibandingkan dengan hewan karena memuaskan nafsunya kepada siapa saja, bukan kepada pasangannya (suami/istri) sendiri.



e. Isi dan Kandungan Ayat


Dalam Q.S. Al-Isra'/17: 32 terdapat beberapa kandungan, antara lain sebagai berikut.


1) Petunjuk untuk berhati-hati dan menjaga kesucian saat bergaul dengan lawan jenis.


2) Baik laki-laki maupun perempuan harus memelihara diri masing-masing dalam berinteraksi agar terhindar dari perbuatan zina.


3) Larangan dalam ayat ini adalah larangan untuk mendekati perbuatan zina. Secara logika, jika mendekatinya saja sudah dilarang, apalagi melakukannya. Mendekati zina maksudnya melakukan perbuatan yang dapat mengantar pada perbuatan zina. Setiap perintah dan larangan Allah Swt. mengandung alasan dibaliknya, termasuk larangan untuk mendekati zina dan melakukannya.


4) Pergaulan bebas adalah perilaku yang akan membawa kerugian besar bagi pelakunya dan orang-orang di sekitarnya. Setiap muslim harus meyakini bahwa kesuksesan dan kebahagiaan hanya akan dicapai jika langkah yang ditempuh sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Allah Swt.


5) Segala aturan Allah Swt. perlu direnungkan secara mendalam oleh setiap muslim, termasuk cara berinteraksi dengan lawan jenis sehingga tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.


f. Perilaku yang Mencerminkan Kandungan Q.S. Al-Isra'/17: 32 

Adapun contoh perilaku dalam kehidupan sehari-hari yang dapat mencerminkan kandungan Q.S. Al-Isra'/17: 32 antara lain sebagai berikut.


1) Membatasi pandangan kepada lawan jenis hanya pada saat ada keperluan dan tidak berlebihan, karena pandangan semacam itu merupakan bagian dari "anak panah iblis" yang menjadi awal bangkitnya syahwat.


2) Mengurangi intensitas pergaulan dengan lawan jenis apabila tidak ada keperluan yang jelas.


3) Berpegang teguh kepada semua norma dan aturan agama ketika harus bergaul dengan lawan jenis.


4) Menghindari jenis tontonan yang dapat mengundang syahwat


karena hal itu termasuk aktivitas "mendekati zina" yang dilarang.


5) Menyadari dampak buruk yang ditimbulkan karena pergaulan bebas dan perzinaan, baik dampak saat di dunia maupun dampak di akhirat.


2. Q.S. An-Nur/24: 2


Allah Swt. melarang keras perbuatan zina karena hal itu merupakan perbuatan yang keji dan hina. Bahkan, Allah Swt. menentukan secara langsung hukuman bagi para pelaku zina sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut.


الرائية والالن فاعلنوا على واجي الكما مالة عند ولا بالمنام بينا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا ak


طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ ( النور : ٢)






Selasa, 03 Januari 2023

fiber optic

Serat optik (Optical fiber)




Pengertian Fiber Optic :

Serat optik adalah saluran transmisi atau sejenis kabel yang terbuat dari kaca atau plastik yang sangat halus dan lebih kecil dari sehelai rambut, 

Digunakan untuk mentransmisikan sinyal cahaya dari suatu tempat ke tempat lain. Sumber cahaya yang digunakan biasanya adalah laser atau LED.


Struktur Fiber Optic

Secara garis besar fiber optic memiliki 3 struktur dasar yaitu:


Core (inti) Berfungsi untuk menetukan cahaya merambat dari satu ujung ke ujung lainnya. Terbuat dari bahan kuarsa dengan kualitas sangat tinggi, merupakan bagian utama dari fiber optic karena perambatan cahaya terjadi disini. Diameternya adalah 10 µm – 50 µm, ukuran core sangat mempengaruhi fiber optic.




Cladding (lapisan) Berfungsi sebagai cermin, yakni memantulkan cahaya agar dapat merambat ke ujung lainnya. Terbuat dari gelas dengan indeks bias lebih kecil dari core, merupakan selubung dari core, sangat mempengaruhi besarnya sudut kritis.




Coating (jaket) Berfungsi sebagai pelidung mekanis dan tempat kode warna. Terbuat dari bahan plastik, berfungsi untuk melindungi serat optik dar kerusakan.




Jenis jenis FO (Fiber Optic)


jenis kabel fiber optic ada dua macam tipe yaitu :




-singlemode




jenis kabel fiber optik ini memiliki transmisi tunggal, jadi hanya bisa mentransmisikan cahaya melalui satu inti dalam satu waktu.


 -multimode




Fiber optic multi mode memiliki diameter core sekitar 50-62,5 mikron (lebih besar dibanding single mode) yang membuat cahaya di dalamnya akan terpantul-pantul di dinding cladding.


• Fiber optik digunakan sebagai backbone pada jaringan komputer.

 Fiber optik dapat digunakan untuk menghubungkan jaringan antar gedung, antar kota bahkan antar pulau. Keuntungan penggunaan fiber optic : Tingkat keamanan tinggi.


- Kelebihan Single mode


Fiber optik singlemode memiliki ukuran inti (diameter core) sebesar 9 mikrometer dan mampu melakukan transmisi cahaya secara tunggal.

 Keunggulan kabel fiber optik single mode terletak dari aspek jangkauannya yang cukup luas.


- Kekurangan Single mode


Kekurangannya adalah, diameter core terlalu kecil sehingga membuat penyambungan cahaya pada core akan menjadi lebih rumit, pembangunan yang rumit dan biaya yang lebih mahal.


• Kelebihan Multi mode


Fiber optik multi–mode memiliki sebuah diameter core dengan indeks bias yang lebih besar dari single mode.


• Kekurangan Multi mode


     -  Biaya instalasi dengan perawatan yang            lebih mahal, jika dibandingkan dengan kabel yang lain.

     - Membutuhkan suatu sumber daya cahaya yang lebih kuat.

     - Kabel wajib dipasang pada jalur yang               berbelok, dengan memaksimalkan  kecepatan serta kelancaran dalam transmisi cahaya.


Bagian bagian Fiber Optic


1. Bagian Inti (Core)

Bagian inti fiber optik terbuat dari bahan kaca dengan diameter yang sangat kecil (diamaternya sekitar 2 μm sampai 50 μm). Diameter serat optik yang lebih besar akan membuat performa yang lebih baik dan stabil.


2. Bagian Cladding

Bagian cladding adalah bagian pelindung yang langsung menyelimuti serat optik. Biasanya ukuran cladding ini berdiameter 5 μm sampai 250 μm. Cladding terbuat dari bahan silikon, dan komposisi bahannya berbeda dengan bagian core. Selain melindungi core, cladding juga berfungsi sebagai pemandu gelombang cahaya yang merefleksikan semua cahaya tembus kembali kepada core.


3. Bagian Coating / Buffer

Bagian coating adalah mantel dari serat optik yang berbeda dari cladding dan core. Lapisan coating ini terbuat dari bahan plastik yang elastis. Coating berfungsi sebagai lapisan pelindung dari semua gangguan fisik yang mungkin terjadi, misalnya lengkungan pada kabel, kelembaban udara dalam kabel.


4. Bagian Strength Member & Outer Jacket

Lapisan ini merupakan bagian yang sangat penting karena menjadi pelindung utama dari sebuah kabel fiber optik. Lapisan strength member dan outer jacket adalah bagian terluar dari fiber optik yang melindungi inti kabel dari berbagai gangguan fisik secara langsung.


Konfigurasi VPS

​ Apa Itu VPS? Pengertian, Manfaat, Fungsi dan Cara Kerjanya VPS adalah kependekan dari Virtual Private Server, yaitu suatu server fisik yan...